Di dalam sebuah hadis disebutkan:
لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ
Artinya: “Senantiasa ada sekelompok ummatku yang dimenangkan atas kebenaran, tak akan membahayakannya orang yang memusuhinya hingga hari Kiamat, sedangkan mereka tetap seperti itu.” (HR Muslim)
Berarti memang akan selalu ada kelompok (thaifah) dari kaum Muslimin yang selalu berjihad dalam al-haq (kebenaran). Mereka tidak takut akan bahaya yang mengintai dirinya dan keluarganya, serta tidak takut akan ancaman musuh-musuhnya. Sebab mereka amat yakin bahwa mereka berjiang untuk dan karena Allah. Sehingga dengan demikian Allah adalah pelindungnya. Maka tatkala Allah menjadi pelindungnya, maka semua bahaya dan ancaman itu tidak masalah.
Apalagi jika jihad itu dikaitkan dengan pembebasan Masjid Al-Aqsa, negeri para Nabi yang penuh berkah, di kawasan Baitul Maqdis. Maka, baginya syahidlah cita-citanya.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menyebutkan di dalam hadisnya:
لاَ تَزَالُ طَاِئفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ عَلَى الْحَقِّ ظَاهِرِيْنَ لِعَدُوِّهِمْ قَاهِرِيْنَ.لاَيَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ إِلاَّ مَا أَصَابَهُمْ مِنَ اْلأَوَاءِ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللهِ وَهُمْ كَذَالِكَ.قَالُوْا : ياَ رَسُوْلَ اللهِ وَأَيْنَ هُمْ؟ قَالَ: بَيْتُ الْمُقَدَّسِ وَأَكْنَافِ بَيْتِ الْمُقَدَّسِ(رَوَاهُ أَحْمَدُ)
Artinya: “Akan senantiasa ada sekelompok dari umatku kelompok yang selalu menolong kebenaran atas musuh mereka, orang-orang yang yang menyelisihi mereka tidak akan membuat mereka goyah kecuali orang yang tertimpa cobaa, sampai datang kepada mereka janji Allah Azza wa Jalla. Mereka bertany, “Wahai Rasulullah di manakah mereka?” Beliau menjawab, “Baitul Maqdis dan sisi Baitul Maqdis.” (HR Ahmad).
Merekalah para pejuang yang memuliakan, mempertahankan, menjaga dan mengawal Masjid Al-Aqsa di kawasan negeri yang disucikan Baitul Maqdis.
Lalu, bagaimana dengan kaum Muslimin yang jauh dari kawasan tersebut? Tetap memiliki kewajiban yang sama dalam berjuang. Sebab, memuliakan Masjid Al-Aqsa bukan semata tanggung jawab kaum Muslimin di sekitarnya. Namun juga tanggung jawab seluruh kaum Muslimin di seluruh dunia.
Seperti disebutkan di dalam hadis:
عَنْ مَيْمُونَةَ مَوْلَاةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم أَنَّهَا قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، أَفْتِنَا فِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ ، فَقَالَ : ” أَرْضُ الْمَنْشَرِ والْمَحْشَرِ، إَيتُوهُ، فَصَلُّوا فِيهِ ، فَإِنَّ صَلَاةً فِيهِ كَأَلْفِ صَلَاةٍ . قَالَتْ : أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ نُطِقْ أَنْ نَتَحَمَلَ إِلَيْهِ أَوْ نَأْتِيَهُ ؟ , قَالَ : ” فَأَهْدِينَ إِلَيْهِ زَيْتًا يُسْرَجُ فِيهِ ، فَإِنَّ مَنْ أَهْدَى لَهُ كَانَ كَمَنْ صَلَّى فِيهِ
Artinya: “Dari Maimunah pembntu Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Ya Nabi Allah, berikan fatwa kepadaku tentang Baitul Maqdis.” Nabi menjawab, “Tempat dikumpulkanya dan disebarkanya (manusia). Maka datangilah ia dan shalatlah di dalamnya. Karena shalat di dalamnya seperti shalat 1.000 rakaat di selainnya.” Maimunah bertanya lagi, “Bagaimana jika aku tidak bisa. “Maka berikanlah minyak untuk peneranganya. Barangsiapa yang memberikannya, maka seolah ia telah mendatanginya.” (HR Ahmad).
Ya, kewajiban ‘mengirimkan minyak’ agar menjadi penerang Masjid Al-Aqsa, sebuah kewajiban sepanjang masa. Tentu bukan sekedar mengirim ‘minyak’ dalam arti harfiah. Namun, mengirim segala daya dan kemampuan, ilmu, ceramah, tulisan, harta, jiwa, raga, dan semua yang Allah karuniakan untuk tetap terangnya Al-Aqsa dari penodaan musuh-musuh-Nya.
Betapa Allah dan Rasul-Nya telah mengingatkan kita tentang kewajiban berjihad dengan harta dan jiwa, di antaranya melalui beberapa ayat dan hadis :
وَمَنۡ أَظۡلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسَـٰجِدَ ٱللَّهِ أَن يُذۡكَرَ فِيہَا ٱسۡمُهُ ۥ وَسَعَىٰ فِى خَرَابِهَآۚ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ مَا كَانَ لَهُمۡ أَن يَدۡخُلُوهَآ إِلَّا خَآٮِٕفِينَۚ لَهُمۡ فِى ٱلدُّنۡيَا خِزۡىٌ۬ وَلَهُمۡ فِى ٱلۡأَخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ۬
Artinya : “Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya [masjid Allah], kecuali dengan rasa takut [kepada Allah]. Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.” (QS Al-Baqarah [2]: 114).
لَا يَسۡتَـٔۡذِنُكَ ٱلَّذِينَ يُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأَخِرِ أَن يُجَـٰهِدُواْ بِأَمۡوَٲلِهِمۡ وَأَنفُسِہِمۡۗ وَٱللَّهُ عَلِيمُۢ بِٱلۡمُتَّقِينَ
Artinya : “Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin kepadamu untuk (tidak ikut) berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa.” (Qs. At-Taubah [9]: 44).
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مَا لَكُمۡ إِذَا قِيلَ لَكُمُ ٱنفِرُواْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱثَّاقَلۡتُمۡ إِلَى ٱلۡأَرۡضِۚ أَرَضِيتُم بِٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا مِنَ ٱلۡأَخِرَةِۚ فَمَا مَتَـٰعُ ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا فِى ٱلۡأَخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kamu: “Berangkatlah [untuk berperang] pada jalan Allah” kamu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? padahal keni’matan hidup di dunia ini [dibandingkan dengan kehidupan] di akhirat hanyalah sedikit.” (Qs. At-Taubah[9]: 38).
ٱنفِرُواْ خِفَافً۬ا وَثِقَالاً۬ وَجَـٰهِدُواْ بِأَمۡوَٲلِڪُمۡ وَأَنفُسِكُمۡ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِۚ ذَٲلِكُمۡ خَيۡرٌ۬ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ
Artinya: “Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Qs. At-Taubah [9]: 41).
وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا ٱسۡتَطَعۡتُم مِّن قُوَّةٍ۬ وَمِن رِّبَاطِ ٱلۡخَيۡلِ تُرۡهِبُونَ بِهِۦ عَدُوَّ ٱللَّهِ وَعَدُوَّڪُمۡ وَءَاخَرِينَ مِن دُونِهِمۡ لَا تَعۡلَمُونَهُمُ ٱللَّهُ يَعۡلَمُهُمۡۚ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَىۡءٍ۬ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ يُوَفَّ إِلَيۡكُمۡ وَأَنتُمۡ لَا تُظۡلَمُونَ
Artinya : “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang [yang dengan persiapan itu] kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya.” (Qs. Al-Anfal [8]: 60).
مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا
Artinya : “Barangsiapa yang membantu persiapan orang yang berjihad, maka dia juga telah berjihad.” (HR Bukhari).
وعَنْ اِبْن عُمَر قَالَ: سَمِعْت رَسُول اللَّه صلى الله عليه وسلم يَقُول: “إِذَا ضَنَّ النَّاس بِالدِّينَارِ وَالدِّرْهَم، وَتَبَايَعُوا بِالْعِينَةِ، وَاتَّبَعُوا أَذْنَاب الْبَقَر، وَتَرَكُوا الْجِهَاد فِي سَبِيل اللَّه؛ أَنْزَلَ اللَّه بِهِمْ بَلاَء، فَلاَ يَرْفَعهُ عَنْهُمْ حَتَّى يُرَاجِعُوا دِينهمْ”
Dan dari Ibnu Umar, ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Jika manusia puas dengan dinar dan dirham, mereka berjual dengan iynah, bekerja menggembala sapi, dan meninggalkan jihad di jalan Allah, maka Allah akan menurunkan bala, maka bala itu tidak akan diangkat dari mereka sampai mereka kembali kepada agama mereka.” (HR Abu Daud).
مَنْ أَنْفَقَ نَفَقَةً فِي سَبِيلِ اللهِ كُتِبَتْ لَهُ بِسَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ.
Artinya : “Barangsiapa yang menafkahkan satu perbelanjaan untuk Jihad di Jalan Allah maka ditulis baginya tujuh ratus ganda pahala.” (HR At-Tirmidzi).
مَا مِنْ امْرِئٍ يَخْذُلُ امْرَأً مُسْلِمًا فِي مَوْضِعٍ تُنْتَهَكُ فِيهِ حُرْمَتُهُ وَيُنْتَقَصُ فِيهِ مِنْ عِرْضِهِ إِلَّا خَذَلَهُ اللَّهُ فِي مَوْطِنٍ يُحِبُّ فِيهِ نُصْرَتَهُ. وَمَا مِنْ امْرِئٍ يَنْصُرُ مُسْلِمًا فِي مَوْضِعٍ يُنْتَقَصُ فِيهِ مِنْ عِرْضِهِ وَيُنْتَهَكُ فِيهِ مِنْ حُرْمَتِهِ إِلَّا نَصَرَهُ اللَّهُ فِي مَوْطِنٍ يُحِبُّ نُصْرَتَه
Artinya : “Tidaklah seseorang yang membiarkan seorang Muslim di tempat dimana kehormatannya dilanggar dan dilecehkan, kecuali Allah akan membiarkannya di tempat yang ia menginginkan pertolongan-Nya di sana. Tidaklah seseorang menolong seorang Muslim di tempat yang kehormatannya dilanggar kecuali Allah akan menolongnya di tempat yang menginginkan ditolong oleh-Nya.” (HR Abu Daud dan Ahmad).
لاَ يَدَعُ قَوْمٌ الْجِهَادَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ ضَرَبَهُمُ الله بِالْفَقْرِ
Artinya : “Tidaklah suatu kaum meninggalkan jihad fie sabilillah, melainkan Allah timpakan kefakiran terhadap mereka.” (HR Ibnu ‘Asakir).
فُكُّوا الْعَانِيَ- يَعْنِي الأَسِيرَ- وَأَطْعِمُوا الْجَائِعَ، وَعُودُوا الْمَرِيضَ
Artinya : “Bebaskan orang yang sedang tertawan, berikanlah makan kepada orang yang sedang kelaparan, dan jenguklah orang sedang sakit.” (Shahih Bukhari).
Semoga nyala jihad pembebasan Al-Aqsha akan terus menyala, dan yang menyalakannya adalah kaum Muslimin yang masih punya komitmen jihad, punya naluri ingin syahid, dan punya harga diri sebagai seorang Muslim. Jumlahnya memang sedikirt, tidak banyak.
Semoga kita termasuk kelompok pembela al-haq itu, yang sedikit itu. Aamiin. Allahu Akbar! Al-Aqsa haqquna!!