Artikel

“Keteguhan Legendaris” Rakyat Palestina

Oleh Angga Aminudin, M.I.Kom (Koordinator Program Aqsa Working Group)

GENCATAN senjata yang berhasil dicapai antara kelompok pejuang Hamas di Gaza-Palestina dan penjajah Zionis Israel disebut kemenangan bersejarah Bangsa Palestina. Gencatan senjata yang mulai berlaku pada Ahad 19 Januari ini dinilai oleh kelompok pejuang kemerdekaan Palestina, Hamas sebagai ‘titik balik’ perjuangan mereka melawan penjajahan dan pendudukan Israel. Mereka pun memuji tercapainya kesepakatan sebagai produk dari “keteguhan legendaris” rakyat Palestina dan ketahanan perlawanan Gaza selama 15 bulan terakhir.

Dalam sebuah pernyatannya Hamas mengatakan bahwa, “Gencatan senjata ini adalah sebuah pencapaian bagi rakyat kami, perlawanan kami, bangsa kami, dan seluruh orang yang mencintai kebebasan di dunia. Ini adalah titik balik dalam perjuangan kami melawan musuh yang terus berlanjut, serta sebuah langkah menuju tujuan kami untuk pembebasan dan kembali ke tanah air.” Hamas menekankan bahwa perjanjian tersebut mencerminkan tanggung jawabnya kepada rakyat Gaza untuk menghentikan agresi Israel, mengakhiri pembantaian, dan menghentikan genosida yang berdampak pada warga sipil.

Kelompok pejuang Hamas juga mengucapkan terima kasih atas dukungan internasional yang didapat rakyat Gaza, terutama dari Arab, masyarakat Muslim dan global, untuk meningkatkan kesadaran mengenai tindakan Israel dan menuntut diakhirinya kekerasan. Hamas berterima kasih kepada para mediator, terutama Qatar dan Mesir, atas upaya mereka memfasilitasi tercapainya kesepakatan. Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Qatar Mohammed bin Abdulrahman Al-Thani mengonfirmasi kesepakatan tersebut dalam konferensi pers di Doha.

Al-Thani menguraikan tahap pertama dari proses gencatan senjata ini, yang akan berlangsung selama 42 hari, mencakup pembebasan 33 tahanan Israel dengan imbalan sejumlah tahanan Palestina. Gencatan senjata terjadi pada hari ke-467 genosida Zionis Israel yang mendapat dukungan super Istimewa dari Amerika Serikat terhadap rakyat Gaza. Penderitaan yang telah merenggut lebih dari 156.000 korban, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak Palestina. Perang ini juga telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, serta kehancuran luas dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut banyak nyawa orang tua dan anak-anak, menjadikannya salah satu bencana kemanusiaan terburuk dalam sejarah dunia modern.

Dalam salah satu kesepakatan gencatan senjata yang baru saja dilakukan itu terkait dengan Hamas yang bersedia membebaskan sandera-sandera warga Israel. Dan Zionis Israel akan menghentikan serangan militernya di Gaza. Sebagaimana dikutip ‘Samaa News’, beberapa ketentuan gencatan senjata yang perlu kita ketahui; Pertama, penarikan pasukan penjajah ‘Israel’. Penarikan total dari seluruh wilayah Jalur Gaza, termasuk wilayah Netzarim dan Philadelphia, secara bertahap.

Kedua, pembukaan perlintasan: Pembukaan penuh penyeberangan Rafah untuk menjamin pergerakan barang dan bantuan kemanusiaan. Memasukkan 600 truk bantuan setiap hari sesuai dengan protokol kemanusiaan yang disponsori oleh negara Qatar.

Ketiga, bantuan dan perlindungan bagi mereka yang terkena dampak. Memperkenalkan 200.000 tenda dan 60.000 karavan untuk menyediakan tempat perlindungan darurat. Merehabilitasi rumah sakit di Jalur Gaza dan memperkenankan tim medis dan bedah serta rumah sakit lapangan.

Keempat, pembebasan tahanan. Pertukaran tahanan mencakup pembebasan 1.000 tawanan Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak di bawah usia 19 tahun. Menyerahkan 33 tahanan ‘Israel’, yang masih hidup dan sudah mati, dengan ketentuan bahwa negosiasi akan diselesaikan pada tahap selanjutnya untuk menyerahkan sisa tahanan.

Kelima, kembalinya pengungsi dan kebebasan bergerak. Pengungsi kembali ke wilayah tempat tinggalnya di utara dan selatan Jalur Gaza tanpa pemeriksaan, dan menjamin kebebasan bergerak antar wilayah.

Keenam, menghentikan penerbangan di langit Gaza. Tidak adanya pesawat ‘Israel’ di wilayah udara Jalur Gaza antara 8 hingga 10 jam sehari.

Ketujuh, tahapan berjangka. Implementasi perjanjian tahap pertama dalam jangka waktu 6 pekan, dilanjutkan dengan tahap kedua dan ketiga untuk menyelesaikan syarat-syarat yang telah disepakati.

Kedelapan, rehabilitasi daerah yang terkena dampak. Rehabilitasi rumah sakit dan prasarana dasar untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sebuah video yang diunggah @eye.on.palestine, seorang ibu di Gaza menegaskan bahwa masyarakat Gaza akan mulai membangun kembali apa yang telah dihancurkan oleh penjajah.  “Kami bertahan dan melawan, dan sekarang kami akan membangun Gaza kembali lebih kuat dari sebelumnya. Masa depan adalah milik kami, dan kami akan membangun kembali tanah kami dengan perdamaian dan harapan,” ujarnya.

Wallahu a’lam bishshawab