Aksi & Pergerakan
Pernyataan Sikap AWG Atas Klaim Zionis Israel bahwa Tanah Palestina adalah Milik Bangsa Yahudi
Nomor: 51/B4/SPn/PS-HQ/AWG/VIII/1447
Bismillahirrohmanirrohim.
Aqsa Working Group (AWG) mengutuk sekeras-kerasnya pernyataan Dewan Permukiman Israel di Tepi Barat yang mengklaim bahwa tanah Palestina “kembali” menjadi milik bangsa Yahudi serta pengukuhan sepihak kedaulatan Zionis Israel atas wilayah pendudukan berdasarkan apa yang disebut sebagai “fakta lapangan.”
Aqsa Working Group memandang klaim itu sebagai deklarasi terbuka aneksasi ilegal dan penjajahan permanen yang secara terang melanggar hukum internasional, resolusi PBB, dan hak menentukan nasib sendiri rakyat Palestina. Lebih dari itu, klaim tersebut justru dibiarkan tanpa konsekuensi oleh berbagai inisiatif perdamaian global, termasuk Board of Peace.
Aqsa Working Group menegaskan kembali sikapnya yang menolak Board of Peace (BoP) dan menyatakan bahwa seruan serta petisi kepada Presiden Prabowo Subianto agar menarik diri dari BoP tetap berlaku dan tidak berubah hingga hari ini. Sikap ini bukan reaksi sesaat, Aqsa Working Group sudah sejak awal menolak dengan tegas 20 poin rencana Donald Trump karena sangat jelas memuat kepentingan entitas penjajah.
Dalam konteks inilah Aqsa Working Group mempertanyakan secara mendasar: bagaimana mungkin masa depan perdamaian dan kemerdekaan Palestina dipercayakan kepada sebuah institusi yang dibentuk dan dipengaruhi oleh aktor-aktor yang tangannya berlumuran darah rakyat Palestina? Board of Peace tidak lahir dari keberpihakan pada korban, melainkan dari arsitektur politik global yang memberi ruang aman bagi para pelaku Genosida.
Aqsa Working Group secara tegas menyatakan bahwa Donald Trump dan Benjamin Netanyahu, melalui kebijakan, dukungan politik, dan serangan militer yang mereka legitimasi, memiliki portofolio tanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan di Palestina yang oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah diputuskan sebagai genosida. Fakta ini tidak dapat dihapus oleh bahasa diplomasi atau jargon perdamaian apa pun.
Karena itu, Aqsa Working Group menilai Board of Peace bukanlah instrumen perdamaian, melainkan simbol impunitas global. Ketika sebuah institusi perdamaian dibentuk sekaligus memberi legitimasi kepada pelaku genosida, maka institusi tersebut kehilangan otoritas moral sejak awal. Perdamaian yang lahir dari tangan yang berdarah bukanlah perdamaian, melainkan kelanjutan penjajahan dengan wajah baru.
Aqsa Working Group telah menggalang petisi dan menyerukan agar Indonesia menarik diri dari Board of Peace, dan sikap tersebut tetap konsisten hingga saat ini. Indonesia tidak boleh menempatkan dirinya dalam forum yang menyamarkan kejahatan dengan bahasa netralitas palsu. Berdiri “di tengah” antara penjajah dan yang dijajah adalah bentuk keberpihakan pada penjajah.
Sejalan dengan Outlook AWG 2026, Aqsa Working Group menegaskan bahwa perjuangan Palestina tidak membutuhkan forum simbolik yang menormalisasi kejahatan, tetapi membutuhkan keberanian politik dan hukum untuk menghentikan penjajahan, mengakhiri impunitas, dan memulihkan hak-hak rakyat Palestina secara penuh. Board of Peace harus dinilai apa adanya: jika ia gagal menentang aneksasi, genosida, dan apartheid secara tegas, maka ia bukan solusi, melainkan bagian dari masalah.
Oleh karena itu, Aqsa Working Group menyerukan kembali kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menarik Indonesia dari Board of Peace sebagai langkah konsisten dengan amanat konstitusi dan solidaritas sejati bagi Palestina.
Perdamaian sejati tidak dibangun oleh pelaku genosida, tidak dijaga oleh forum kompromi moral, dan tidak lahir dari pembiaran atas kejahatan. Perdamaian hanya mungkin terwujud melalui penghentian penjajahan dan kemerdekaan penuh Palestina.
Bergerak Berjamaah Bebaskan Masjid Al Aqsa dan Palestina. Al Aqsa Haqquna!
Bekasi, 12 Februari 2026
Muhammad Anshorullah
Ketua Presidium Aqsa Working Group (AWG)