Aksi & Pergerakan
Aksi Jumat untuk Palestina ke-47, Aqsa Working Group Tuntut Pertanggung Jawaban Zionis Israel atas Penculikan 9 WNI dalam Global Sumud Flotilla
Jakarta, 22 Mei 2026 — Aqsa Working Group (AWG) mengutuk keras tindakan aparat zionis Israel yang menangkap sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional saat dalam perjalanan membawa bantuan kemanusiaan untuk rakyat Gaza, Palestina.
Kesembilan WNI tersebut terdiri dari empat jurnalis dan lima aktivis kemanusiaan yang turut menunjukkan solidaritas terhadap rakyat Palestina yang hingga kini masih mengalami blokade dan agresi berkepanjangan.
Oleh karena itu, AWG mengajak seluruh masyarakat Indonesia, terutama umat Islam, untuk berpartisipasi dalam aksi Jumat rutin di depan Kedutaan Besar Amerika, Jakarta, pada Jumat, 22 Mei 2026, pukul 16.00 WIB. Aksi ini merupakan edisi ke-47 dengan tema “Zionis Culik Aktivis dan Jurnalis Sumud Flotilla Lagi, Lawan. Lindungi, Bawa Mereka Pulang Sekarang Juga!”.
Aksi tersebut juga akan diisi dengan orasi dari alumni Global Sumud Flotilla seperti Wanda Hamidah dan Fathurrahman. Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) pun dikabarkan akan berpartisipasi dalam demonstari tersebut.
“Kami mengecam sekeras-kerasnya penangkapan dan intimidasi terhadap aktivis kemanusiaan serta jurnalis Indonesia dalam misi Global Sumud Flotilla. Menegaskan bahwa penangkapan tersebut ilegal karena dilakukan di perairan internasional,” ujar Anshorullah, Ketua Presidium AWG.
Penangkapan terhadap para relawan di wilayah perairan internasional merupakan tindakan yang melanggar hukum internasional, mencederai prinsip-prinsip kemanusiaan, serta bentuk intimidasi terhadap solidaritas global untuk Palestina.
Aqsa Working Group (AWG) menilai tindakan Zionis Israel tersebut sebagai bentuk kejahatan terhadap misi kemanusiaan internasional dan upaya membungkam suara kemanusiaan dunia. Para relawan yang ditangkap tidak membawa senjata maupun melakukan tindakan agresif, melainkan menjalankan misi damai dan kemanusiaan.
Secara khusus, AWG mengecam penangkapan terhadap empat jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dalam misi kemanusiaan internasional. Tindakan tersebut merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan perlindungan jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan kemanusiaan.
“Bahwa jurnalis adalah warga sipil yang dilindungi hukum internasional dan tidak boleh menjadi sasaran intimidasi, penahanan, maupun kekerasan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ucap Anshorullah.
Kemudian, Aqsa Working Group juga menyampaikan penghormatan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para jurnalis dan aktivis yang tetap berani menjalankan misi kemanusiaan di tengah berbagai ancaman dan risiko.
Pembebasan sembilan WNI yang sebelumnya diculik karena terlibat dalam aksi kemanusiaan untuk Palestina, sama sekali tidak menghapus pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Zionis Israel. Apalagi, diketahui bahwa para aktivis mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari tentara penjajah.
Pemerintah Indonesia tidak boleh berhenti pada pemulangan WNI saja, tetapi harus membawa kasus ini ke meja diplomasi internasional guna menuntut pertanggung jawaban Zionis Israel serta negara-negara kolaborator imperialis.
“Penangkapan para relawan kemanusiaan di perairan internasional adalah tindakan represif yang tidak dapat dibenarkan. Dunia internasional tidak boleh diam terhadap pelanggaran yang terus dilakukan Zionis Israel,” ujar Anshorullah.
Selain itu, AWG turut mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomasi yang tegas, antara lain dengan segera keluar dari keanggotaan Board of Peace (BoP) sebagai bentuk protes keras atas serangan dan penangkapan ilegal itu. Penangkapan sembilan WNI dalam misi solidaritas Palestina adalah pelecehan berulang yang dilakukan oleh Zionis terhadap bangsa Indonesia. Duduk bersama dengan entitas penjajah dalam satu forum ialah pengkhianatan terjadap konstitusi dan nurani kemanusiaan.
Pembebasan sembilan WNI aktivis Global Sumud Flotilla tersebut sama sekali bukan wujud efektivitas Board of Peace atau “kebaikan hati Zionis Israel.” Ini adalah keberhasilan dari gerakan kolektif antara kekuatan suara masyarakat sipil, jurnalis, lembaga filantropi, organisasi masyarakat, dan diplomasi.
Soliditas media nasional sangat penting untuk mengawal keselamatan para WNI, menekan respons diplomatik internasional, mendesak pertanggung jawaban pelaku penculikan aktivis GSF, dan memastikan tidak ada pembungkaman terhadap suara-suara kemanusiaan.
“Karena itu, AWG mengajak seluruh media cetak, televisi, radio, media daring, hingga insan pers di berbagai platform untuk kompak memberitakan peristiwa ini secara masif, konsisten, dan berkelanjutan sehingga menjadi isu hangat yang mendapat perhatian publik nasional maupun dunia internasional,” ujar Anshorullah.
Anshorullah mengajak organisasi pers nasional dan internasional untuk turut mengawal perlindungan terhadap para jurnalis Indonesia yang ditangkap saat menjalankan tugas jurnalistik kemanusiaan. Serta seluruh elemen masyarakat sipil dunia untuk terus menguatkan solidaritas dan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina serta perlindungan terhadap para aktivis kemanusiaan.***













































