Pernyataan Sikap

Pernyataan Sikap AWG: Refleksi 18 Tahun AWG dan Peringatan ke-57 Tragedi Pembakaran Masjid Al Aqsa

Aqsa Working Group didirikan pada tanggal 21 Agustus 2008 melalui Al Aqsa International Conference di Wisma Antara, Jakarta. Hari itu bertepatan dengan peringatan tragedi pembakaran Al Aqsa yang ke 39. Karena itu, berdirinya Aqsa Working Group adalah bagian dari peringatan pembakaran itu sekaligus respon atas nasib Masjid Al Aqsa yang terus menerus didzalimi oleh entitas Zionis Israel.

Aqsa Working Group lahir dari komitmen umat Islam untuk melindungi dan membebaskan Masjid Al Aqsa yang fokus pada:

  1. Meneguhkan komitmen untuk terus berjuang membebaskan Masjid Al Aqsa dari penjajahan Zionis Israel dan mengembalikan ke pangkuan umat Islam.
  2. Menyerukan kepada pemimpin negara-negara muslim dan organisasi internasional, serta ulama dan cendekiawan agar menghentikan pelanggaran hukum Zionis Israel terhadap Masjid Al Aqsa.
  3. Menegaskan pentingnya langkah nyata secara berjamaah, bersatu padu dalam membebaskan Masjid Al Aqsa.

Maka hari ini, 21 Agustus 2026 pada peringatan ke 57 tragedi pembakaran Masjid Al Aqsa, sekaligus peringatan 18 tahun usianya, Aqsa Working Group menyampaikan delapan pernyataan:

  1. Kepada entitas Zionis Israel, umat manusia mengutuk kedzaliman kalian di Palestina dan Masjid Al Aqsa. Kami memperingatkan bahwa kedzaliman itu pasti hanya akan membawa kehinaan dan kebinasaan bagi kalian sendiri. Tindakan menebar kebohongan, kebencian, pengkhianatan, dan kejahatan yang terus menerus kalian lakukan pada akhirnya pasti akan menimpa diri kalian sendiri. Kami juga menyerukan kepada bangsa yahudi di mana saja berada; segera tinggalkan zionisme. Kembalilah pada nilai-nilai keadilan dan kemanusian universal. Kami tidak memusuhi siapa saja yang teguh berkomitmen pada nilai-nilai universal itu.
  2. Kepada pemerintah Amerika Serikat dan seluruh sekutu Zionis Israel, pembelaan dan perlindungan bahkan pembiayaan kalian atas kejahatan entitas Zionis Israel tidak akan membawa kebaikan dan perdaimaian dunia. Jika kalian terus melindungi bahkan membiayai pelanggaran hukum entitas Zionis Israel di Palestina dan Masjid Al Aqsa maka kalian juga akan roboh bersama entitas dzalim itu. Kami akan terus melawan kalian seperti kami melawan entitas Zionis Israel.
  3. Kepada Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), kami ingatkan bahwa penjajahan entitas Zionis Israel difasilitasi oleh PBB dengan merampas tanah Palestina melalui Resolusi nomor 181 pada 29 November 1947 tentang pembagian wilayah (partition plan). Maka PBB, terutama 33 negara yang mendukung resolusi, harus memikul tanggung jawab atas penderitaan bangsa Palestina selama lebih dari 80 tahun ini. Maka PBB juga lah yang paling bertanggung jawab menghentikan penjajahan entitas Zionis Israel. PBB juga harus bertanggung jawab memulihkan martabat, mengganti kerugian material, dan menyerahkan kedaulatan bangsa Palestina di Palestina. Sebagai bentuk tanggung jawab itu, kami menuntut PBB untuk mengeluarkan Israel sebagai anggota PBB. Kami juga menuntut PBB untuk mencabut mandat Board of Peace (BoP). Karena dewan itu tidak berorientasi pada kemerdekaan Palestina apalagi pembebasan Masjid Al Aqsa dan tidak menuntut akuntabilitas terhdap kejahatan yang dilakukan oleh Zionis Israel. Sebaliknya, justru memperkuat pendudukan mereka di tanah Palestina dan Masjid Al Aqsa.
  4. Kepada negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), kami menuntut OKI agar konsisten, konkret, dan fokus memperkuat peran dalam usaha-usaha melindungi Masjid Al Aqsa. Harus diingat bahwa Masjid Al Aqsa adalah alasan eksistensi OKI. Karena itu OKI bersama seluruh negara anggotanya memiliki tanggung jawab agama dan tanggung jawab sejarah dalam melindungi dan membebaskan Masjid Al Aqsa. Hari ini setelah 57 tahun tragedi pembakaran Masjid Al Aqsa, OKI masih belum mampu melindungi, apalagi membebaskan Al Aqsa. Perbedaan yang berlandaskan kepentingan pragmatis jangka pendek antar negara anggotanya masih terus mengebiri potensi besar OKI. Maka, Aqsa Working Group mengingatkan, agar para pemimpin negara anggota OKI kembali pada khittah OKI yaitu melindungi dan membebaskan Masjid Al Aqsa dari entitas Zionis Israel.
  5. Kepada Pemerintah Indonesia, kami menyerukan agar memperkokoh pembelaan kepada bangsa Palestina sebagai bagian dari amanat konstitusi dan agama. Pembelaan yang dimaksud adalah pembelaan yang utuh dan menyeluruh di semua aspek berbangsa dan bernegara. Tidak hanya dalam diplomasi politik, tetapi juga ekonomi. Bukan pembelaan pincang, yang juga menjalin hubungan dengan entitas Zionis Israel baik secara langsung atau tidak langsung. Amat disayangkan, Pemerintah Indonesia banyak melakukan hubungan dagang dengan entitas Zionis Israel. Hari ini semakin banyak kepentingan ekonomi terafiliasi langsung dengan Zionis Israel yang diizinkan beroperasi di Indonesia. Misalnya BlackRock melalui Danantara, Volex Indonesia, Ormat Geothermal, Pegasus, ZIM, berbagai perlengkapan pertahanan, dan mungkin masih banyak yang lainnya. Padahal jelas, hubungan dagang itu memperkuat entitas Zionis Israel dalam melakukan penjajahan atas Palestina dan Al Aqsa. Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia telah terlibat (complicit) dalam penjajahan Zionis Israel di Palestina. Maka kami menuntut Presiden dan Wakil Presiden Indonesia agar menunaikan janji politik Asta Cita saat kampanye Pilpres 2024. Selain berjanji akan membuka KBRI di Ramallah, Asta Cita juga berjanji akan membangun ekonomi Pancasila yang teguh pada nilai-nilai kemanusiaan. Sesuai janji itu, Pemerintah haruslah menolak semua kepentingan ekonomi yang terafiliasi dengan entitas Zionis Israel, pelanggar hukum humaniter internasional.
  6. Kepada umat Islam di seluruh dunia, kami mengingatkan bahwa kemuliaan Masjid Al Aqsa dan membela bangsa Palestina adalah tanggung jawab seluruh umat Islam, bukan hanya tanggung jawab bangsa Palestina atau bangsa Arab. Kami juga menegaskan bahwa pembebasan Masjid Al Aqsa dan bangsa Palestina hanya dapat dilakukan saat umat Islam melaksanakan syariat persatuan, yaitu Al Jama’ah. Sesuai dengan firman Allah Ta’ala dalam Al Qur’an surat Ali Imran 103 dan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Al Jama’ah adalah rahmat dan berpecah belah hanya akan membawa adzab (HR. Ahmad).
  7. Kepada umat manusia, diserukan untuk terus memperkuat pembelaan pada Palestina dengan berbagai upaya, antara lain dengan meningkatkan literasi tentang Palestina dan melawan narasi dan framing entitas Zionis Israel, aksi massa, melakukan boikot total terhadap seluruh produk dan kepentingan yang terafiliasi dengan entitas Zionis Israel, mengirimkan bantuan kemanusiaan, dan lain sebagainya.
  8. Kepada bangsa Palestina di mana saja berada, diserukan untuk tetap tabah dan sabar bertahan dan melawan. Kemenangan itu akan tiba atas izin dan pertolongan Allah Ta’ala. Aqsa Working Group mengafirmasi bahwa seluruh upaya bangsa Palestina melawan entitas Zionis Israel adalah upaya mempertahankan hak atas tanah Palestina dan melindungi Masjid Al Aqsa. Sama sekali bukan terorisme.

Bergerak Berjamaah, Bebaskan Masjid Al Aqsa dan Palestina! Allahu Akbar, Al Aqsa Haqquna!

Bekasi, 21 Agustus 2026

Ketua Presidium AWG

M. Anshorullah