Aksi & Pergerakan
Pernyataan Sikap Aqsa Working Group Atas Pelanggaran Gencatan Senjata oleh Zionis Israel di Jalur Gaza
Nomor: /B4/SPn/PS-HQ/AWG/X/1447
Sejak diumumkannya penghentian agresi militer terhadap Jalur Gaza, entitas penjajah Zionis Israel kembali menunjukkan wajah aslinya sebagai pelanggar perdamaian dan pengkhianat kemanusiaan.
Menurut data Government Media Office (GMO) Gaza per 20 Oktober 2025, Zionis Israel telah melanggar gencatan senjata lebih dari 80 kali, mengakibatkan 97 warga Palestina gugur syahid dan lebih dari 230 lainnya luka-luka, termasuk perempuan dan anak-anak (GMO Gaza via Quds News Network, 20/10/2025).
Pelanggaran berulang ini membuktikan bahwa Zionis Israel tidak pernah berniat menghormati perjanjian apapun. Mereka hanya menggunakan istilah “gencatan senjata” sebagai cara untuk menghentikan perlawanan pejuang Palestina, sementara mereka terus melanjutkan genosida di Gaza.
Karena itu, Aqsa Working Group (AWG) menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. AWG mengapresiasi komitmen para pejuang kemerdekaan Palestina yang tetap menghormati dan menjalankan kesepakatan gencatan senjata sesuai perjanjian. Sikap itu mencerminkan pengamalan nilai Islam sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-Anfal ayat 61:
“Jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah engkau (Nabi Muhammad) kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
2. AWG mengutuk keras pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan oleh Zionis Israel. Lebih dari 80 pelanggaran yang menewaskan puluhan warga sipil adalah bukti nyata bahwa entitas Zionis adalah musuh kemanusiaan. Rezim penjajah ini telah menodai semua prinsip hukum internasional dan hak asasi manusia. Dunia tidak boleh lagi terjebak dalam ilusi “netralitas”; karena diam terhadap kejahatan adalah bentuk keterlibatan dalam kejahatan itu sendiri.
3. AWG mengecam apa yang disebut “rencana perdamaian” Presiden AS Donald Trump. Rencana itu bukan upaya diplomatik, melainkan kamuflase politik Amerika Serikat untuk melindungi rezim genosida Netanyahu dan memperluas pengaruh imperialisnya di Timur Tengah. “Peace plan” tersebut adalah alat kolonialis baru untuk menghapus Palestina dari peta dunia dan menormalisasi penjajahan atas Al-Quds.
4. AWG menuntut seluruh negara peserta Konferensi Sharm el-Sheikh, termasuk Republik Indonesia, untuk tidak berhenti pada kutukan verbal. Dunia harus mengambil tindakan konkret dalam menegakkan keadilan internasional. Rezim Zionis dan Benjamin Netanyahu harus diadili atas kejahatan perang dan genosida terhadap bangsa Palestina. Tanpa penegakan hukum, gencatan senjata hanyalah penundaan pembantaian berikutnya.
5. AWG menyerukan kepada seluruh umat Islam, bangsa-bangsa merdeka, dan lembaga kemanusiaan internasional untuk terus meningkatkan dukungan moral, politik, ekonomi, dan sosial bagi perjuangan rakyat Palestina. Dukungan itu harus diwujudkan dalam boikot total terhadap produk, lembaga, dan entitas yang berafiliasi dengan Zionis Israel dan para pendukungnya.
Hari ini dunia kembali menyaksikan kebiadaban yang nyata: genosida paling sistematis di abad modern. Namun kami meyakini, sebagaimana janji Allah, bahwa kemenangan pasti datang bagi yang berjuang di jalan-Nya. Palestina akan merdeka, Al-Aqsa akan terbebas, dan Zionisme akan hancur bersama keangkuhannya.
Allahu Akbar! Al-Aqsa Haqquna!
Bekasi, 22 Oktober 2025
Ketua Presidium AWG
Muhammad Anshorullah