Aksi & Pergerakan
Board of Peace: Jembatan Rapuh bagi Indonesia
Oleh Rachmat Asyari (Kabid Litbang & Kaderisasi AWG)
Board of Peace (Dewan Perdamaian), sebuah organisasi internasional yang dibentuk oleh Trump, awalnya merupakan bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict (20-Point Roadmap) setelah memperoleh dukungan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui Resolusi 2803 (2025), namun berpeluang beroperasi di berbagai wilayah yang terdampak ‘konflik’, termasuk di luar Gaza. Demi memperjuangkan perdamaian yang adil bagi rakyat Palestina, Indonesia resmi bergabung setelah penandatanganan Board of Peace Charter oleh Presiden Prabowo di Davos, Swiss (22/1).
Komitmen Indonesia dalam membela Palestina sudah berlangsung sejak era Presiden Soekarno. Salah satu pernyataan yang femonenal adalah: ‘Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel’.
Bergabungnya Zionis Israel dalam Board of Peace akan memaksa seluruh anggota, termasuk Indonesia, untuk duduk bersama Benjamin Netanyahu membicarakan proses stabilisasi dan perdamaian di Gaza-Palestina. Seseorang yang sudah diputuskan untuk ditangkap oleh International Criminal Court (ICC) atas kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza dan Tepi Barat. Satu hal yang sulit dicerna oleh akal sehat.
Sepertinya, keikutsertaan Indonesia lebih dari sekedar misi kemanusiaan untuk Gaza-Palestina, ada agenda besar yang terselip di dalamnya; memecahkan kebuntuan hubungan dengan Zionis Israel demi kepentingan nasional yang lebih besar, keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
OECD dan Indonesia Emas
Keikutsertaan Indonesia dalam OECD merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Dan diharapkan dapat mempercepat transformasi ekonomi, meningkatkan standar tata kelola pemerintahan, dan menarik lebih banyak investasi asing.
Aksesi yang ditargetkan terwujud pada 2027, sejalan dengan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yakni mencapai pendapatan per kapita minimal USD 30.300 dan meningkatkan proporsi kelas menengah hingga 80% serta mengantarkan Indonesia menjadi negara maju. Seperti halnya Korea Selatan yang telah berhasil dalam praktik OECD, sehingga lepas dari middle-income trap dan menjadi salah satu dari sepuluh ekonomi terbesar dunia pada tahun 2000.
Saat ini Indonesia berada dalam tahap technical review dan berpeluang menjadi negara pertama di Asia Tenggara kandidat aksesi OECD dan harus mendapatkan persetujuan dari seluruh Anggota tanpa terkecuali termasuk Zionis Israel yang sudah menjadi anggota sejak 2010. Artinya persetujuan Zionis Israel menjadi penentu diterima atau ditolaknya Indonesia dalam OECD.
Kepentingan Zionis Israel atas Indonesia
Zionis Israel sangat mendambakan Indonesia bergabung dalam Abraham Accord karena statusnya sebagai negara muslim terbesar, tentu akan meningkatkan citra dan pengaruh Israel di dunia Islam. Hal ini diakui oleh Benjamin Netanyahu dalam konferensi Internasional untuk wartawan Kristiani di Yerusalem.
Indonesia dengan penduduk 287 juta jiwa yang sebagian besarnya penganut agama Abrahamic, berpotensi menjadi pasar pariwisata yang stategis, karena Yerusalem merupakan kota suci bagi tiga agama tersebut.
Selain itu, Zionis Israel sangat berharap kerja sama keamanan dan intelijen dengan Indonesia dapat dilakukan secara terbuka, dengan menjual teknologi dan persenjataan seperti yang pernah dilakukannya pada era Suharto di awal tahun 1980-an dengan mengekspor lebih dari 30 pesawat Skyhawk ke Indonesia melalui operasi Alpha.
Jembatan Rapuh Board of Peace
Di antara pihak yang mengkritik langkah Presiden Prabowo untuk ikut serta dalam BoP adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak konsep ‘perdamaian semu’ yang tidak berbasis keadilan. Setiap inisiatif perdamaian yang tidak secara tegas mengakui Palestina sebagai bangsa terjajah dan tidak menjadikan pengakhiran penjajahan Zionis Israel sebagai prasyarat utama, berpotensi melanggengkan kolonialisme dalam kemasan perdamaian.
Apa yang terjadi di Gaza-Palestina, terutama sejak Oktober 2023 adalah peristiwa genosida yang dilakukan secara terang-terangan tanpa ada satu pun negara yang berinisiatif dan berani menghentikan tindakan Zionis Israel, sebagaimana yang dinyatakan oleh sekjen PBB, Antonio Guterres.
impunitas Benjamin Netanyahu dan sikap Trump yang selalu membela kepentingan Israel akan menjadi penghalang utama dalam mewujudkan perdamaian yang diinginkan rakyat Gaza-Palestina.
Pada akhirnya, Board of Peace bukanlah sekadar meja diplomasi, melainkan sebuah pertaruhan kedaulatan. Jika iuran USD 1 miliar (sekitar Rp16,7 – Rp.16,9 triliun) ini hanyalah ‘mahar’ untuk membeli restu Zionis Israel di OECD, maka Indonesia sedang membangun jembatan yang tidak hanya rapuh secara moral, tetapi juga keropos secara finansial.
Menukar integritas konstitusional dengan aksesi ekonomi di bawah bayang-bayang impunitas Benjamin Netanyahu adalah langkah yang sangat berisiko.
Jangan sampai, dalam upaya mengejar visi Indonesia Emas 2045 melalui jalur transaksional Trump, kita justru kehilangan ‘emas’ yang paling berharga: harga diri bangsa sebagai penentang abadi penjajahan di atas dunia.***