Aksi & Pergerakan
Gema “Free Palestine”: Retorika Podium Gontor dan Ujian Konsistensi Diplomasi Indonesia
Oleh Angga Aminudin, M.I.Kom (Humas AWG)
Peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor mendadak menyeberang ke ruang-ruang redaksi internasional. Bukan sekadar karena perayaan seabad sebuah institusi pendidikan Islam, melainkan karena muatan simboliknya yang sarat gejolak politik luar negeri.
Di Balai Pertemuan Pondok Modern, Ponorogo, Presiden Prabowo Subianto menyerukan “Free Palestine” sebanyak tiga kali di hadapan ribuan santri dan Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdulfattah A.K. Al-Sattari.
Momen emosional ketika sang Duta Besar mengalungkan keffiyeh ke Presiden Prabowo segera disorot media asing. Adegan ini dengan cepat menjelma sebagai panggung solidaritas moral tingkat tinggi yang menyita perhatian global.
Namun, di balik riuh tepuk tangan dan derai air mata di aula Gontor tersebut, nalar kritis kita justru diuji untuk melampaui batas-batas eforia seremonial. Retorika solidaritas yang berapi-api di ruang domestik sering kali berhenti sebagai gimik politik retoris yang minim kalkulasi strategis yang mengikat.
Ketika seorang kepala negara secara terbuka melontarkan kritik bahwa Indonesia “seolah-olah kurang berdaya” menghadapi pembantaian di Palestina, pengakuan itu semestinya tidak hanya menjadi ratapan moral, melainkan antitesis bagi lambannya langkah konkret negara dalam percaturan geopolitik global.
Ironi terbesar dari retorika “Free Palestine” di Gontor terletak pada jurang menganga antara kata-kata dan instrumen kebijakan luar negeri Indonesia yang nyata. Di satu sisi, panggung domestik dimanfaatkan untuk membakar semangat anti-kolonialisme, sejalan dengan mandat konstitusi untuk menghapuskan penjajahan di atas dunia.
Namun di sisi lain, dalam struktur diplomasi multilateral yang melibatkan negosiasi pertahanan, ekonomi, atau posisi strategis di berbagai dewan internasional—termasuk dinamika keanggotaan Indonesia pada badan-badan atau resolusi internasional terkait Palestina—diplomasi kita kerap terjebak dalam kompromi yang abu-abu dan nirkeberanian.
Sebagai kekuatan regional terbesar di Asia Tenggara, posisi tawar Indonesia seharusnya tidak cukup diselesaikan dengan pengalungan keffiyeh atau pekikan solidaritas tiga kali di Ponorogo. Sikap kritis publik harus diarahkan pada pertanyaan fundamental: sejauh mana komitmen institusional Indonesia di level multilateral?
Jika Prabowo sendiri mengakui ketidakberdayaan semu Indonesia, maka langkah paling radikal dan konstitusional yang harus diambil bukanlah sekadar melipatgandakan retorika, melainkan keberanian diplomatik untuk menarik diri keanggotaan Board of Peace atau menolak legitimasi dari forum-forum internasional yang terbukti mandul, hipokrit, atau sekadar menjadi alat kompromi semu atas genosida yang terus berlangsung.
Ketidakkonsistenan ini mencerminkan penyakit kronis diplomasi Indonesia yang gemar bermain aman di zona nyaman netralitas pasif. Selama puluhan tahun, politik luar negeri bebas-aktif sering kali diseret menjadi pembenaran untuk bersikap kompromi terhadap kekuatan-kekuatan hegemonik global yang membiarkan tragedi kemanusiaan di Gaza dan Tepi Barat.
Ketika Indonesia masih memilih bertahan dalam instrumen atau dewan internasional yang kebijakannya justru melemahkan posisi tawar kemerdekaan Palestina demi menjaga keharmonisan diplomatik dengan pihak-pihak ketiga, maka seruan “Free Palestine” di Gontor terancam melunak menjadi sekadar teater politik penenang nurani massa.
Di sinilah relevansi sejarah 100 tahun Gontor seharusnya ditarik ke dalam kerangka kritik kenegaraan yang lebih fundamental. Gontor didirikan di atas fondasi kemandirian, kebebasan mutlak, dan Panca Jiwa—di mana salah satunya adalah jiwa merdeka yang menolak untuk diatur atau didikte oleh kekuatan manapun. Nilai-nilai dasar pesantren ini ironisnya justru sering berbenturan dengan pragmatisme birokratis pemerintah yang kerap gamang mengambil keputusan geopolitik yang tegas dan berisiko tinggi demi membela nilai-nilai kemanusiaan universal.
Publik berhak menuntut agar narasi besar tentang “membangun bangsa yang kuat dan berdikari” yang disampaikan Presiden Prabowo di Gontor diterjemahkan ke dalam kebijakan luar negeri yang merdeka secara hakiki. Berdikari secara ekonomi dan pertahanan tidak akan bermakna apa-apa jika dalam urusan pembelaan terhadap bangsa yang tertindas, diplomasi kita masih terbelenggu oleh ketakutan diplomatik dan kalkulasi transaksional yang kerdil. Kedaulatan sebuah bangsa diuji bukan saat ia berdiri di zona aman perayaan seratus tahun lembaga pendidikan, melainkan ketika ia berani mengambil posisi ekstrem menolak ketidakadilan global di meja-meja perundingan internasional.
Oleh karena itu, momentum pemberitaan media asing yang menyoroti peristiwa di Gontor ini harus dibaca secara reflektif, bukan sebagai bentuk prestasi diplomasi yang selesai. Media-media internasional seperti The Times of Israel atau Anadolu Agency boleh jadi hanya menangkap adegan permukaan: seorang presiden, sebuah keffiyeh, dan pekikan ‘Free Palestine’ di ruang aula. Namun, tugas warga negara dan kaum intelektual di dalam negeri adalah membongkar permukaan tersebut menjadi tuntutan struktural agar negara segera membersihkan konsistensi politik luar negerinya dari segala bentuk ambiguitas moral.
Wallahu alam bishawab.