Pernyataan Sikap, Press Release

Pernyataan Sikap Aqsa Working Terhadap Penyerbuan Berulang Zionis ke Komplek Masjid Al-Aqsa

Nomor: 05/B4/SPn/PS-HQ/AWG/II/1447

Bismillahirrahmanirrahim

“Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang menghalang-halangi (manusia) menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya dan berusaha merobohkannya?” (QS. Al-Baqarah: 114)


Saat Gaza terus digempur, dihancurkan, dan dijadikan ladang genosida serta kelaparan, penjajah Zionis Israel kembali meluaskan pelanggaran hukumnya ke wilayah Palestina yang lain di Tepi Barat, Yerusalem, dan Masjid Al-Aqsa.


Pada Sabtu, 3 Agustus 2025, lebih dari 3.000 pemukim ilegal Zionis bersama Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, menyerbu Komplek Masjid Al-Aqsa di Baitul Maqdis, Yerusalem Timur. Ini bukan pertama kali. Penodaan dan pelecehan terhadap Masjid Al-Aqsa telah berulang kali dilakukan oleh entitas Zionis selama bertahun-tahun, dan tragisnya, dunia membiarkannya berlalu tanpa sanksi, tanpa hukuman, tanpa keadilan.


Aqsa Working Group (AWG) dengan tegas menyatakan:

  1. Zionis Israel adalah entitas penjajah brutal yang tak hanya membantai rakyat Gaza, tapi juga secara sistematis menghina, menodai, dan menyerang tempat suci umat Islam, Masjid Al-Aqsa. Penyerbuan ribuan pemukim ilegal pada 3 Agustus 2025 yang dipimpin langsung oleh ekstrimis Menteri Keamanan Nasional Zionis Israel, Itamar Ben-Gvir, adalah bentuk nyata terorisme yang terus dibiarkan.
  2. AWG menegaskan bahwa Masjid Al-Aqsa adalah milik seluruh umat Islam di dunia dan merupakan garis merah yang tidak bisa ditawar. Setiap serangan terhadap Al-Aqsa adalah serangan terhadap iman dan kehormatan umat Islam.
  3. Penodaan terhadap Masjid Al-Aqsa oleh Zionis Israel bukan peristiwa tunggal, tetapi bagian dari proyek penjajahan yang terus-menerus, terencana, dan penuh kebencian terhadap Islam dan rakyat Palestina. Tindakan itu adalah upaya untuk meng-Yahudisasi Baitul Maqdis dan menghapus jejak Islam dari tanah suci, termasuk terhadap Masjid Ibrahimi di Hebron.
  4. Dunia internasional, termasuk lembaga-lembaga seperti PBB, OKI, dan Liga Arab gagal dalam menegakkan keadilan. Ketika Zionis Israel melakukan pelanggaran berat berulang-ulang dan tidak pernah dijatuhi sanksi, maka sistem hukum internasional seolah hanya menjadi formalitas. Tidak berlaku untuk entitas Zionis Israel.
  5. AWG mengecam keras seluruh bentuk normalisasi, hubungan diplomatik, perdagangan, atau kolaborasi dalam bentuk apa pun dengan Zionis Israel, terutama negara-negara anggota OKI dan Liga Arab. Normalisasi adalah bentuk pengkhianatan terhadap Masjid Al-Aqsa, terhadap perjuangan Palestina, dan terhadap prinsip kemanusiaan universal. Apalagi, OKI didirikan sebagai respon atas pembakaran Masjid Al Aqsa pada 1969.
  6. AWG mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk mengambil sikap tegas dan nyata sebab Indonesia merupakan negara dengan penduduk mayoritas Muslim: meninjau kembali semua kerja sama ekonomi, memutus jalur-jalur bisnis yang terkait dengan Zionis Israel, serta memperkuat dukungan diplomatik dan kemanusiaan terhadap rakyat Palestina secara aktif dan konsisten.
  7. AWG menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia dan umat Islam di dunia untuk bangkit. Jangan lagi diam. Tunjukkan solidaritas melalui gerakan boikot, aksi damai, dukungan kemanusiaan, dan penyebaran kesadaran publik. Diam adalah pengkhianatan.
  8. Perlawanan terhadap Zionis Israel adalah hak yang sah, dan dukungan terhadap Palestina adalah kewajiban setiap hati yang masih hidup. Tidak ada keadilan, tidak ada perdamaian, selama Zionis Israel masih menjajah dan menghina tempat-tempat suci umat Islam.

Allahu Akbar! Al Aqsa Haqquna!

Bekasi, 7 Agustus 2025

Ketua Presidium AWG

M. Anshorullah