Pernyataan Sikap

Pernyataan Sikap AWG Atas Terbebasnya 9 WNI Aktivis GSF dari Penculikan Zionis Israel

Nomor: 80/B4/SPn/PS-HQ/AWG/XII/1447

Bismillahirrahmanirrahim.

Aqsa Working Group (AWG) bersyukur kepada Allah Ta’ala atas terbebasnya seluruh delegasi Indonesia dan aktivis Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 dalam keadaan selamat setelah sebelumnya diculik oleh penjajah Zionis Israel dalam misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.

Delegasi Indonesia dalam misi tersebut terdiri dari aktivis kemanusiaan dari Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, Spirit of Aqsa, dan SMART 171, serta jurnalis dari Tempo, iNews TV, dan Republika yang ikut berlayar bersama Global Sumud Flotilla dalam upaya menembus blokade Zionis Israel atas Gaza, Palestina.

Terbebasnya para aktivis dan jurnalis tersebut merupakan hasil solidaritas masyarakat global dan tekanan diplomatik berbagai negara terhadap Zionis Israel. Peristiwa ini sekaligus menunjukkan bahwa perjuangan solidaritas internasional terhadap Palestina terus tumbuh dan tidak dapat dibungkam oleh intimidasi maupun kriminalisasi.

Atas perkembangan tersebut, AWG menyatakan:

  1. Bersyukur kepada Allah Ta’ala, Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin, atas terbebasnya seluruh delegasi Indonesia dan aktivis Global Sumud Flotilla 2.0 dalam keadaan selamat.
  2. Menyampaikan selamat datang kembali di tanah air kepada para aktivis kemanusiaan dari Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, Spirit of Aqsa, SMART 171, serta para jurnalis dari Tempo, iNews TV, dan Republika. Semoga dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan melanjutkan aktivitas perjuangan kemanusiaan.
  3. Mendoakan agar seluruh perjuangan dan pengorbanan para aktivis serta jurnalis dalam misi Global Sumud Flotilla dicatat oleh Allah Ta’ala sebagai bagian dari jihad fi sabilillah dalam membela kemerdekaan Palestina dan pembebasan Masjid Al Aqsa.
  4. Menegaskan bahwa pengalaman penulikan, intimidasi, dan perlakuan tidak manusiawi yang dialami para aktivis GSF 2.0 harus menjadi penguat semangat perjuangan solidaritas kemanusiaan untuk Gaza, Palestina, dan Masjid Al Aqsa.
  5. Mengapresiasi seluruh penyelenggara dan jaringan Global Sumud Flotilla 2.0 yang secara gigih memperjuangkan pembebasan para aktivis dan jurnalis serta konsisten menggerakkan perlawanan sipil internasional terhadap penjajahan Zionis Israel.
  6. Mengapresiasi berbagai negara, khususnya Pemerintah Republik Indonesia, atas kecaman dan langkah diplomatik yang dilakukan terhadap tindakan kriminal Zionis Israel serta upaya pembebasan para aktivis dan jurnalis Indonesia.
  7. Menegaskan bahwa terbebasnya para aktivis dan jurnalis GSF 2.0 merupakan hasil solidaritas masyarakat global dan tekanan diplomatik internasional, sama sekali bukan karena kemurahan hati penjajah Zionis Israel.
  8. Menegaskan bahwa terbebasnya para aktivis dan jurnalis GSF 2.0 sama sekali tidak menghapus berbagai pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Zionis Israel, karena penangkapan tersebut dilakukan melalui aksi penculikan di perairan internasional disertai perlakuan tidak manusiawi terhadap para aktivis kemanusiaan dan jurnalis Indonesia.
  9. Menuntut Pemerintah Republik Indonesia tidak berhenti hanya pada proses pemulangan para aktivis dan jurnalis, tetapi juga harus menuntut pertanggungjawaban Zionis Israel atas tindakan penculikan, penahanan ilegal, dan penyiksaan terhadap warga negara Indonesia.
  10. Menegaskan bahwa terbebasnya para aktivis dan jurnalis GSF 2.0 juga bukan karena peran Board of Peace. Sebaliknya, badan yang dibentuk Donald Trump tersebut justru menunjukkan dukungan terhadap kriminalisasi kampanye Global Sumud Flotilla dengan menstigma gerakan tersebut sebagai pendukung Hamas.
  11. Mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dan seluruh lembaga HAM internasional untuk mengadili Zionis Israel atas pelanggaran hukum internasional dan kejahatan kemanusiaan yang terus dilakukan terhadap rakyat Palestina serta para aktivis solidaritas internasional.
  12. Menuntut negara-negara pendukung Zionis Israel, khususnya Amerika Serikat, ikut bertanggung jawab atas berbagai tindakan represif dan pelanggaran HAM yang dilakukan Zionis Israel terhadap warga sipil, jurnalis, dan relawan kemanusiaan.
  13. Menegaskan bahwa terbebasnya para aktivis dan jurnalis GSF 2.0 bukan akhir dari kedzaliman Zionis Israel atas Gaza, Palestina, dan Masjid Al Aqsa. Karena itu, perjuangan pembelaan terhadap Palestina harus terus diperkuat dan tidak boleh melemah.

AWG menegaskan bahwa intimidasi dan kriminalisasi terhadap aktivis kemanusiaan tidak akan menghentikan perjuangan solidaritas dunia terhadap Palestina. Sebaliknya, tindakan tersebut semakin membuka mata dunia atas watak penjajahan dan kekerasan Zionis Israel terhadap rakyat Palestina.

Bergerak berjamaah, bebaskan Masjid Al-Aqsa dan Palestina. Al-Aqsa Haqquna!

Bekasi, 22 Mei 2026

Ketua Presidium AWG

M. Anshorullah