Berjihad membebaskan Masjid Al-Aqsa kiblat pertama umat Islam, merupakan amal mulia yang bernilai pahala bagi kejayaan Islam dan Muslimin.
Beberapa ayat, terutama di dalam surat Al-Isra, Al-Fath, Al-Anfal dan Surat At-Taubah, mengingatkan kita tentang kemuliaan jihad di jalan Allah tersebut. Di antaranya :
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَءَاخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لَا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ
Artinya: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)”. (QS Al-Anfal [8]: 60).
Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam mengingatkan kita dalam sebuah hadits yang artinya, “Siapa yang sampai mati tidak melaksanakan ghazwah (perang di jalan Allah) dan tidak tergerak dalam hatinya untuk melaksanakan ghazwah (perang di jalan Allah), maka matinya di dalam satu cabang kemunafikan”. (HR Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu).
Terlebih mencermati kondisi Masjid Al-Aqsa dan kaum muslimin di Palestina yang hingga saat ini masih dalam penjajahan Zionis Israel. Jelas wajib bagi kaum muslimin terjajah untuk membela dan mempertahankan diri dengan jiwa dan harta mereka, sampai memperoleh kebebasan hakiki, terlepas dari penzaliman. Sebab, penjajahan sangat ditentang dalam ajaran Islam. Karena itu, setiap negeri muslim yang terjajah, khususnya Palestina di mana terdapat Masjid Al-Aqsa, wajib melepaskan dirinya dari penjajahan.
Selanjutnya, kewajiban membebaskan Masjid Al-Aqsa dan Palestina itu bukan hanya kewajiban bagi warga Muslimin Palestina saja. Tetapi kewajiban seluruh umat islam, sebagai satu kesatuan Muslimin, kal jasadil wahid, kal bunyaan yasyudduhum ba’duhum ba’d, innamal mu’minuuna ikhwatun.
Allah menyebutkan urgensi persatuan dan kesatuan umat Islam itu di dalam ayat:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا…..
Artinya: “Dan berpegang teguhlah kepada tali (agama) Allah seraya berjama’ah, dan janganlah berpecah-belah….”. (QS Ali Imran [3]: 103).
Apalagi ini sudah sampai pada penghalangan, penodaan dan paya perobohan masjid para Nabi dan Rasul itu.
Allah dan Rasul-Nya mengingatkan kita tentang kewajiban berjihad dengan harta dan jiwa, di antaranya melalui beberapa ayat dan hadits :
وَمَنۡ أَظۡلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسَـٰجِدَ ٱللَّهِ أَن يُذۡكَرَ فِيہَا ٱسۡمُهُ ۥ وَسَعَىٰ فِى خَرَابِهَآۚ أُوْلَـٰٓٮِٕكَ مَا كَانَ لَهُمۡ أَن يَدۡخُلُوهَآ إِلَّا خَآٮِٕفِينَۚ لَهُمۡ فِى ٱلدُّنۡيَا خِزۡىٌ۬ وَلَهُمۡ فِى ٱلۡأَخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ۬
Artinya : “Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalang-halangi menyebut nama Allah dalam masjid-masjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya [masjid Allah], kecuali dengan rasa takut [kepada Allah]. Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat“. (QS Al-Baqarah [2]: 114).
Apalagi kita mendengar, melihat, dan mengetahui nasib kaum Muslimin, yang kehormatannya dilanggar. Maka kita wajib membela dan menolongnya, serta mengembalikannya ke kondisi semula, yakni dalam keadaan aman.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengingatkan di dalam hadits:
مَا مِنْ امْرِئٍ يَخْذُلُ امْرَأً مُسْلِمًا فِي مَوْضِعٍ تُنْتَهَكُ فِيهِ حُرْمَتُهُ وَيُنْتَقَصُ فِيهِ مِنْ عِرْضِهِ إِلَّا خَذَلَهُ اللَّهُ فِي مَوْطِنٍ يُحِبُّ فِيهِ نُصْرَتَهُ. وَمَا مِنْ امْرِئٍ يَنْصُرُ مُسْلِمًا فِي مَوْضِعٍ يُنْتَقَصُ فِيهِ مِنْ عِرْضِهِ وَيُنْتَهَكُ فِيهِ مِنْ حُرْمَتِهِ إِلَّا نَصَرَهُ اللَّهُ فِي مَوْطِنٍ يُحِبُّ نُصْرَتَه
Artinya : “Tidaklah seseorang yang membiarkan seorang Muslim di tempat di mana kehormatannya dilanggar dan dilecehkan, kecuali Allah akan membiarkannya di tempat yang ia menginginkan pertolongan-Nya di sana. Tidaklah seseorang menolong seorang Muslim di tempat yang kehormatannya dilanggar kecuali Allah akan menolongnya di tempat yang menginginkan ditolong oleh-Nya,” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Pada hadits lain juga disebutkan:
فُكُّوا الْعَانِيَ- يَعْنِي الأَسِيرَ- وَأَطْعِمُوا الْجَائِعَ، وَعُودُوا الْمَرِيضَ
Artinya : “Bebaskan orang yang sedang tertawan, berikanlah makan kepada orang yang sedang kelaparan, dan jenguklah orang sedang sakit”. (HR Bukhari).
Maklumat Jama’ah Muslimin (Hizbullah)
Seiring dengan kewajiban membebaskan negeri-negeri terjajah, lebih dari setengah abad yang lalu, yakni tahun 1953, Jama’ah Muslimin (Hizbullah) telah mengeluarkan Maklumat I yang isinya, “Jama’ah Muslimin (Hizbullah) tegak berdiri di dalam lingkungan kaum muslimin, di tengah-tengah antar golongan, menyeru kepada kebajikan, menyuruh berbuat baik dan mencegah perbuatan munkar. Menolak tiap-tiap fitnah penjajahan, kedzaliman suatu bangsa di atas bangsa lain dan mengusahakan ta’aruf antar bangsa-bangsa”.
Terpanggil oleh ayat-ayat Al-Quran dan hadits-hadits sahih, maka Jama’ah Muslimin (Hizbullah) sebagai wujud Khilafah ‘Alaa Minhaain Nubuwwah, dengan izin dan petolongan Allah telah memaklumkan secara terbuka ke dunia internasional tentang Ghazwah Fath Al-Aqsa (Perjuangan Pembebasan Al-Aqsa) sejak tanggal 24 Sya’ban 1427 H. atau bertepatan dengan tanggal 17 September 2006 lalu.
Kemudian setelah maklumat itu, dilanjutkan beberapa amal sholih dalam rangka mobilisasi Ghazwah Fath Al-Aqsa meliputi : aksi long march gerak jalan malam hari, tabligh akbar, seminar, bedah buku, pameran foto, pemutaran film, konferensi internasional, daurah (diklat) tentang Al-Quds, penerbitan, media online, dan sebagainya.
Termasuk pengiriman para mujahid ‘profesional’ ke Jalur Gaza,untuk program pembangunan Rumah Sakit Indonesia di sana.
Maka, menjadi kewajiban kita semua, sesuai dengan amanah, bidang, pekerjaan, dan kondisi masing-masing, secara bejama’ah.
Marilah kita bermuhasabah (introspeksi) pada diri sendiri, sejauh mana, seberapa besar, sebanyak mana, seintensif apa, yang sudah kita lakukan sebagai sumbangsih amal shalih membela dan memperjuangkan Al-Aqsa.
Sebab kalau kita melalaikan jihad di jalan Allah, maka akan ada ancaman:
لاَ يَدَعُ قَوْمٌ الْجِهَادَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ ضَرَبَهُمُ الله بِالْفَقْرِ
Artinya : “Tidaklah suatu kaum meninggalkan jihad di jalan Allah, melainkan Allah timpakan kefakiran terhadap mereka.” (HR Ibnu ‘Asakir).
Semoga Allah memberikan kekuatan dan kemudahan kepada kita dalam menjalankan amanah jihad di jalan-Nya. Aamiin.
Ditulis Ulang dari mirajnews.com