Artikel

Tepi Barat dan Ruang Hidup Palestina yang Hilang

Oleh: Arina Islami, S.Sos. (Kabid Media Publikasi & TI AWG)

PENJAJAHAN di Palestina bukan isu yang baru muncul di permukaan. Meski sebagian orang masih menganggap persoalan Israel-Palestina hanya urusan perebutan tanah dan kekuasaan politik, mayoritas masyarakat dunia sepakat bahwa ada pembersihan etnis dan perampasan hak di sana.

Baru-baru ini kita memperingati sebuah peristiwa yang mengubah peta Palestina secara signifikan dan jauh dari keadilan. Perang Enam Hari (Six Day War) pada 5-10 Juni 1967 menjadi catatan “kemunduran” dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Palestina. Perang itu mengubah keseimbangan wilayah secara drastis: Zionis Israel menguasai Tepi Barat, Yerusalem Timur, Jalur Gaza, Semenanjung Sinai, dan Dataran Tinggi Golan. Puluhan tahun berlalu, peta Palestina tak pernah kembali seperti sedia kala, malah kian menyusut.

Tepi Barat adalah potret dari aneksasi dan okupasi yang dilanggengkan oleh dunia. Kegagalan lembaga-lembaga “perdamaian” berskala global dalam menghentikan perluasan permukiman ilegal Zionis Israel di Tepi Barat turut memberi panggung hingga kita semua dapat menyaksikan wajah kolonialisme secara kentara.

Saat kita menangisi darah yang tumpah di Jalur Gaza, serdadu Zionis pun tengah melakukan operasi besar-besar dalam menghapus segala hal yang berkaitan dengan Palestina di wilayah Tepi Barat.

Laporan Amnesty Internasional pada Juni 2026 menunjukkan signifikansi perampasan tanah, kekerasan, pembunuhan, pelecehan, intimidasi, perusakan properti dan pemindahan paksa warga Palestina oleh Zionis Israel.

Selain itu, laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa Zionis Israel memutus aliran air dan listrik, mencuri ternak dan barang, dan membuat kondisi di wilayah tersebut menjadi tidak aman untuk ditempati oleh warga Palestina sehingga memaksa mereka meninggalkan kampung halamannya.

Penghancuran dengan skala yang sangat besar itu semakin menekankan bahwa upaya penghapusan etnis Palestina tidak dilakukan oleh sekelompok pemukim ekstremis saja, ini adalah tindakan sistematis yang dikendalikan oleh para elit Zionis, termasuk Amerika Serikat.

Zionis Israel kini sedang berupaya membuat seluruh wilayah Palestina, khususnya Tepi Barat menjadi bagian dari Area C (sebuah wilayah yang berdasarkan Perjanjian Oslo II dikendalikan penuh oleh Zionis Israel). Sudah 60 persen lebih wilayah Tepi Barat berada dalam kontrol penjajahan dan berbagai aturan telah disusun oleh entitas Zionis untuk memperkuat kendali mereka atas Palestina. Pada Februari 2026, Zionis Israel mengubah kerangka hukum untuk memberi ruang bagi pemukim Yahudi membeli secara sepihak tanah milik rakyat Palestina —meski sejujurnya, kata ‘Membeli’ tidak cocok dalam konteks ini.

Menurut Komisi Perlawanan Kolonisasi dan Tembok, sebuah lembaga pemerintah Palestina, Zionis Israel melakukan 538 pembongkaran sepanjang 2025 yang berdampak pada sekitar 1.400 rumah dan bangunan. Angka tersebut merupakan peningkatan yang sangat tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Meskipun Perserikan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan permukiman Zionis Israel di Tepi Barat adalah ilegal dan menyerukan penghentian pembangunan tersebut, tetapi seruan itu hanya seperti suara sumbang yang lenyap dibawa angin. Zionis Israel tetap bebas bergerak dilindungi Amerika Serikat sebagai juru selamat di rapat Dewan Keamanan PBB.

Walaupun baru-baru ini kita mendengar rekaman telepon yang berisi amarah Donald Trump kepada Benjamin Netanyahu, saya rasa kita semua tidak tertarik dengan drama kolot seperti itu. Faktanya, mereka tetaplah sejoli yang mesra dalam mewujudkan “Negara Israel” dengan menghabisi Palestina.

Kontrol Zionis yang begitu ketat di Tepi Barat, khususnya Area C tentu sangat menyulitkan warga Palestina. Mereka kehilangan hak paling dasar yaitu hak hidup dengan aman di tanah airnya sendiri. Warga Palestina di Tepi Barat berhadapan langsung dengan tentara penjajah. Dengan perlindungan hukum dari pemerintah Israel, tentara dapat membunuh siapa pun yang menghalangi tugas keji mereka.

Sebagaimana diketahui, Kantor Presiden Palestina secara de facto berada di Ramallah, Tepi Barat atau berada di Area A menurut pembagian Oslo II. Namun presiden di Palestina seperti bayang-bayang saja, antara ada dan tiada, jabatan simbolik semata. Otorisasi atas segala kebijakan yang berlaku berada di tangan entitas penjajah bahkan pajak rakyat Palestina di Tepi Barat dikelola oleh Zionis Israel. Kendali Zionis Israel menguasai segala lini; militer, politik, hingga ekonomi. Ini adalah wajah penjajahan.

Berbeda dengan Jalur Gaza yang dipimpin oleh Hamas. Warga Palestina memiliki kemampuan untuk menyerang dengan senjata. Bukan berarti kondisi di Gaza jauh lebih baik, tidak. Sama sekali tidak. Poinnya ialah rakyat Palestina di Tepi Barat bahkan tak diberi kesempatan untuk membela diri.

Itulah mengapa Zionis Israel bercita-cita melucuti senjata para pejuang. Belum puas menjajah Tepi Barat, mereka ingin memperluas kontrol wilayah dari Lembah Yordan hingga Gaza, upaya mewujudkan apa yang mereka sebut sebagai “Israel Raya.”

Kita tidak sedang berbicara tentang sebuah peristiwa di masa lalu. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang masih berlangsung bahkan dengan sengaja dirawat dan dipertontonkan kepada dunia.***